PEMDA DAN MASYARAKAT TOLAK PERKEBUNAN SAWIT

Bupati Lingga Laporkan ke Istana Perusahaan Penguasa Lahan di Lingga 

Di Baca : 7240 Kali
Bupati Lingga Provinsi Kepulauan Riau Alias Wello (kanan) bertemu Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dr Moeldoko baru-baru ini berjanji segera berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Kepolisian Daera

Awe melanjutkan, direksi PT Citra Sugi Aditya, Tri Supritoyo (Toyok) yang mengajukan permohonan HGU ke Kanwil BPN Kepulauan Riau, diduga memalsukan sejumlah dokumen kepemilikan saham perusahaan tersebut bekerjasama dengan oknum notaris di Tanjungpinang.

"Mereka bekerjasama dengan oknum notaris melakukan perubahan susunan pengurus perusahaan secara sepihak, tanpa melibatkan direksi lainnya. Begitu juga soal kepemilikan saham, mereka melakukan perubahan tanpa persetujuan pemilik saham lainnya," kata dia.

Diketahui, pemilik saham yang sah berdasarkan akta pendirian perusahaan tersebut, sudah melayangkan somasi kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Kepulauan Riau di Tanjungpinang, agar proses HGU atas nama PT Citra Sugi Aditya ditunda untuk sementara sampai adanya putusan Pengadilan Negeri (PN) setempat. 

Menanggapi laporan Awe tersebut, Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dr Moeldoko berjanji segera berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

"Saya segera koordinasikan dengan Kementerian ATR/BPN dan Kapolda Kepulauan Riau. Insya Allah, saya turunkan tim ke Lingga. Persoalan tanah ini dan investasi ini, merupakan salah satu paket kebijakan ekonomi presiden," tegas Moeldoko. 

Terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud, menyoal adanya perusahaan-perusahaan tertentu menguasai lahan berlebihan di wilayah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

“Bapak Presiden sudah memberikan pengarahan, tentang reforma agraria, yaitu semangat terwujudnya keadilan dalam penguasaan tanah dan pemanfaatannya. Jadi, tidak boleh lagi ada penguasaan tanah berlebihan,” kata Musdhalifah saat memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga tentang program percepatan pengembangan komoditi pangan Kabupaten Lingga di Kemenko Perekonomian belum lama ini.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar